Aliran- Aliran Teologi
MAKALAH ILMU KALAM
KELOMPOK 1
Oleh:
RABIATUL ADAWIYAH
KHOLIS BIDAYATI
AZRIYANI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Persoalan-persoalan yang terjadi dalam lapangan politik setelah
kematian Rasulullah SAW menimbulkan munculnya persoalan-persoalan teologi,
timbullah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir dalam arti siapa
yang telah keluar dari islam dan siapa yang masih tetap dalam islam. Persoalan
ini menimbulkan tiga aliran teologi dalam islam, yaitu Khawarij, murji’ah
dan mu’tazilah.
Dalam sejarah agama
islam telah tercatat bahwa adanya firqah-firqah atau golongan-golongan itu
dilingkungan umat islam antara satu sama lain bertentangan pahamnya secara
tajam dan sulit untuk diperdamaikan, apalagi dipersatukan. Hal ini sudah
menjadi fakta dalam sejarah yang tidak bisa dirubah lagi, dan sudah menjadi
ilmu pengetahuan yang termaktub dalam kitab-kitab agama, terutama dalam
kitab-kitab ushuluddin.
Umat islam, khususnya
yang berpengetahuan agama tidak heran melihat dan membaca ini, karena Nabi
Muhammad SAW sudah mengabarkan hal ini pada masa hidup beliau, beliau bersabda:
”Al ikhtilafu rahmatun”, yang artinya perbedaan pendapat
dalam umatku adalah sebuah rahmat.
Untuk itu dalam
makalah ini, penulis hendak membahas tentang salah satu firqah atau golongan
diatas, yaitu golongan atau kaum khawarij.
B.
Rumusan masalah
1.
Bagaimana latar belakang
timbulnya kaum Khawarij?
2.
Siapa sajakah tokoh-tokoh dalam
kaum khawarij?
3.
Apa isi ajaran-ajaran kaum
khawarij?
4.
Apa saja sekte-sekte atau
golongan-golongan dalam kaum khawarij?
C.
Tujuan penulisan
1.
Mengetahui sejarah berdirinya
kaum khawarij
2.
Mengetahui tokoh-tokoh dalam kaum
khawarij
3.
Mengetahui isi ajaran kaum
khawarij
4.
Mengetahui sekte-sekte atau
golongan-golongan yang ada dalam kaum khawarij
D.
Manfaat penulisan
1.
Penulis dapat mengetahui latar
belakang timbulnya kaum khawarij
2.
Penulis dapat mengetahui siapa
saja tokoh-tokoh dalam kaum khawarij
3.
Penulis dapat mengetahui isi
ajaran kaum khawarij
4. Penulis dapat mengetahui sekte-sekte
atau golongan-golongan yang ada pada kaum khawarij
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Latar belakang timbulnya
Kaum khawarij adalah
pengikut Ali bin Abi thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju
dengan sikap ‘Ali bin Abi thalib yang menyetujui Arbitrase sebagai jalan untuk
menyelesaikan masalah persengketaaan khilafah
dengan Mu’awiyah bin Abi sufyan dalam perang shiffin pada 37 H/ 648 M.
Nama khawarij berasal
dari kata kharaja yang berarti keluar, nama itu diberikan
kepada mereka karena mereka keluar dari barisan khalifah ‘Ali, tetapi ada pula
pendapat yang mengatakan bahwa pemberian nama itu didasarkan atas ayat 100 dari
surat An-nisa’ yang didalamnya disebutkan :”keluar dari rumah lari kepada Allah
dan Rasulnya”. Sehingga mereka menyebut diri mereka sebagai orang yang
meninggalkan kampung halamannya untuk mengabdikan diri kepada Allah dan
Rasul-Nya.
Setelah memisahkan
diri dari khalifah ‘Ali bin Abi thalib, mereka yang berjumlah 12.000 orang
berkumpul di “Harura” salah satu desa yang terletak di dekat kota kufah,
Irak. Mereka memilih ‘Abdullah bin Abi wahb Al-Rasidi menjadi imam mereka menggantikan
khalifah ‘Ali bin Abi thalib.
B.
Tokoh-tokoh dalam kaum khawarij
1.
‘Abdullah bin Abi wahb, yaitu
imam pertama yang dipilih oleh kaum khawarij setelah keluar dari pengikut
khalifah ‘Ali bin Abi thalib.
2.
‘Abdul Al-rahman bin muljam,
yaitu salah satu dari kaum khawarij yang ditugaskan untuk membunuh khalifah
‘Ali dan berhasil dalam tugasnya.
3.
Nafi’ bin Al-Azraq, yaitu
pemimpin golongan Al-azariqah (salah satu subsekte dari kaum khawarij)
4.
Najdah bin ‘Amir Al-hanafi, yaitu
pemimpin golongan Al-najdat (salah satu subsekte dari kaum khawarij)
5.
‘Abdul karim bin ‘ajrad, yaitu
pemimpin golongan Al-‘Ajaridah (salah satu subsekte dari kaum khawarij)
6.
Ziad ibn Al-Asfar, yaitu pemimpin
golongan Al-Sufriah (salah satu subsekte dari kaum khawarij)
7.
‘Abdullah ibn Ibad, yaitu
pemimpin golongan Al-Ibadiah (salah satu subsekte dari kaum khawarij)
8.
Jabir Ibn Zaid Al-azdi, yaitu
pemimpin golongan Al-Ibadiah sesudah Ibn Ibad.
C.
Ajaran kaum khawarij
Kaum khawarij
memandang bahwa ‘Ali ibn Abi thalib, Mu’awiyah ibn Abi sufyan, Amr ibn Al-‘Ash, Abu musa Al-Asy’ari dan lain-lain
yang menerima arbitrase adalah kafir, karena Al-Qur’an mengatakan:
وَمَنْ
لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَاُ
لَئِكَ هُمُ الْكَا فِرُوْنَ (الْمَا ئِدة :(5)44)
Dari ayat
inilah mereka mengambil semboyan La
hukma illa lillah. Karena keempat pemuka islam ini telah
dipandang kafir dalam arti keluar dari islam, yaitu murtad atau apostate, mereka mesti dibunuh.
Maka kaum khawarij mengambil keputusan untuk membunuh mereka berempat, tetapi
menurut sejarah hanya orang yang dibebani untuk membunuh khalifah ‘Ali saja
yang berhasil dalam tugasnya.
Dalam
lapangan ketatanegaraan kaum khawarij mempunyai paham yang berlawanan dengan
paham yang ada pada zaman mereka, mereka lebih bersifat demokratis. Menurut
mereka khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat islam,
yang berhak menjadi khalifah bukan hanya orang Arab saja, akan tetapi siapa
saja yang sanggup dari orang islam sekalipun hamba sahaya yang berasal dari
Afrika. Khalifah yang terpilih akan terus memegang jabatannya selama ia
bersikap adil dan menjalankan syari’at islam, tetapi kalau ia menyeleweng dari
ajaran-ajaran islam, ia wajib dijatuhkan atau dibunuh.
Dalam
hubungan ini, khalifah atau pemerintahan Abu bakr dan Umar ibn khattab secara
keseluruhan dapat mereka terima, bahwa kedua khalifah ini diangkat dan keduanya
tidak menyeleweng dari ajaran- ajaran islam, mereka akui. Tetapi ‘Usman Ibn
‘Affan mereka anggap telah menyeleweng dari ajaran islam semenjak tahun ketujuh
dari masa kekhilafahannya, dan ‘Ali Ibn Abi Thalib juga mereka pandang
menyeleweng dari ajaran islam semenjak peristiwa arbitrase itu.
Disini kaum
khawarij memasuki persoalan kufr, siapakah
yang disebut kafir dan keluar dari islam? Siapakah yang disebut mukmin dan
demikian tidak keluar dari islam? Persoalan-persoalan seperti ini bukan lagi
persoalan politik akan tetapi persoalan teologi. Pendapat tentang siapa yang
sebenarnya masih islam dan siapa yang telah keluar dari islam serta menjadi
kafir, juga tentang soal-soal yang bersangkut paut dengan hal ini tidak
selamanya sama, sehingga timbullah berbagai golongan dalam kalangan khawarij
itu sendiri.
Kaum
khawarij pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab badawi yang hidup di padang
pasir tandus sehingga membuat mereka bersifat sederhana dalam cara hidup dan
pemikiran, tetapi keras hati serta berani, bersifat merdeka, tidak bergantung
pada orang lain. perubahan agama tidak membawa perubahan dalam sifat-sifat kebadawian
mereka. Mereka tetap bersifat bengis, suka kekerasan dan tak gentar mati.
Mereka juga jauh dari ilmu pengetahuan, ajaran-ajaran islam yang terkandung dalam
Al-Qur’an dan hadits, mereka artikan menurut lafaznya dan harus dilaksanakan
sepenuhnya. Oleh karena itu, iman dan paham mereka merupakan iman dan paham
sederhana dalam pemikiran sempit akal serta fanatik. Iman yang tebal tapi
sempit ditambah lagi dengan sifat fanatik ini membuat mereka tidak bisa
mentolerir penyimpangan terhadap ajaran islam menurut paham mereka, walaupun
penyimpangan itu dalam bentuk kecil saja.
Disilah
letak persoalan dalam kaum khawarij itu, yang menyebabkan mereka terpecah belah
menjadi beberapa golongan dan terus menerus mengadakan perlawanan terhadap
penguasa-penguasa islam dan umat islam yang ada di zaman mereka.
D.
Golongan-golongan /
subsekte-subsekte
1.
Al-Muhakkimah
Al-Muhakkimah adalah golongan khawarij asli yang terdiri
dari pengikut –pengikut khalifah ‘Ali ibn Abi thalib yang dipimpin oleh ‘Abdullah Ibn abi wahb Al-rasidi,
golongan ini berpandangan bahwa ‘Ali ibn Abi thalib, Mu’awiyah ibn abi sufyan,
‘Amr ibn ‘Ash, Abu musa Al-Asy’ari dan senua orang yang menyetujui arbitrase
bersalah dan kafir. Termasuk
didalamnya juga setiap orang yang berbuat dosa besar seperti zinah adalah
kafir dan telah keluar dari islam, begitu juga dengan dosa-dosa besar yang
lain.
2.
Al-Azariqah
Al-Azariqah adalah golongan yang dapat menyusun barisan
baru dan besar lagi kuat sesudah golongan Al-muhakkimah hancur, golongan yang
berjumlah lebih dari 20 ribu orang ini berada di daerah perbatasan Irak dan
Iran, nama Al-Azariqah diambil dari nama pemimpin mereka yaitu ”Nafi’ Ibn
Al-azraq” yang diberi gelar Amirul mukminin.
Golongan ini lebih radikal dari golongan Al-Muhakkimah,
mereka tidak lagi memakai istilah kafir tetapi istilah yang dipakai
adalah musyrik, yang dimaksud musyrik disini adalah semua orang islam
yang tak sepaham dengan mereka, bahkan orang islam yang sepaham dengan Al-azariqah
tapi tidak mau berhijrah kedalam lingkungan mereka juga dipandang musyrik, dan
yang dipandang mereka musyrik bukan hanya orang dewasa tapi juga anak-anak yang
dipandang mereka musyrik.
3.
Al-Najdat
Golongan yang dipimpin ”Najdah Ibn ‘Amir al hanafi”
dari yamamah ini pada awalnya adalah golongan yang awalnya ingin bergabung
dengan golongan Al-azariqah, tetapi dalam golongan yang tersebut akhir ini
timbul perpecahan. Sebagian dari pengikut-pengikut Nafi’ Ibn Al-azraq,
diantaranya Abu fudaik, Rasyid al-tawil dan Atiah al-hanafi tidak menyetujui
paham bahwa orang azraqi yang tidak mau berhijrah kedalam lingkungan
al-azariqah adalah musyrik, sebagaimana mereka juga tidak setuju dengan
pendapat boleh dan halalnya anak dan istri orang islam yang tak sepaham dengan
mereka untuk dibunuh.
Golongan ini berpandangan bahwa dosa kecil apabila
dilakukan secara terus menerus akan menjadi dosa besar dan yang mengerjakannya
akan menjadi musyrik, juga yang diwajibkan bagi setiap muslim hanyalah
mengetahui Allah dan Rasul-Nya, mengetahui haram membunuh orang islam dan
percaya pada apa yang diwahyukan Allah kepada Rasul-Nya. Dalam lapangan politik
mereka berpendapat bahwa adanya imam perlu, hanya jika maslahat yang
menghendaki demikian, artinya pada
hakikatnya mereka tidak memerlukan adanya imam untuk memimpin mereka,
sebagaimana ajaran komunisne yang mengatakan bahwa negara akan hilang dengan
sendirinya.
Golongan ini pulalah yang pertama kali membawa paham “taqiah”
yaitu merahasiakan dan tidak menyatakan keyakinan untuk keamanan diri seseorang,
baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan.
4.
Al-‘Ajaridah
Golongan yang dipimpin “ ‘Abdul karim Ibn Ajrad” ini
mempunyai paham puritanisme, surat Yusuf dalam Al-Qur’an membawa cerita cinta
dan Al-Qur’an sebagai kitab suci menurut mereka tidak mungkin mengandung cerita
cinta, oleh karena itu mereka tidak mengakui surat Yusuf sebagai bagian dari
al-Qur’an.
Golongan Al-‘ajaridah ini terbagi menjadi beberapa
subsekte lagi, yaitu Al-Maimuniah yang menganut paham Qadariah, Al-Hamziah
dan Al-Syu’aibiah yang menganut paham sebaliknya yaitu jabariah.
5.
Al-Sufriah
Golongan yang dipimpin “Ziad Ibn Al-Asfar” ini
mempunyai paham sebagai berikut:
a.
Taqiah hanya boleh dalam bentuk
perkataan dan tidak dalam bentuk perbuatan.
b.
Tetapi untuk keamanan dirinya,
perempuan islam boleh menikah dengan laki-laki kafir didaerah bukan islam.
6.
Al-Ibadiah
Golongan ini adalah golongan yang paling moderat dari
seluruh golongan khawarij, dipimpin “’Abdullah Ibn Ibad” yang memisahkan
diri dari golongan Al-azariqah pada tahun 686 M. Paham moderatnya dapat dilihat
dari ajaran-ajaran mereka yang banyak bertentangan dengan paham golongan-golongan
lain dari kaum khawarij. Oleh karena itu, jika golongan khawarij lain
telah hilang dan hanya tinggal dalam sejarah, golongan Al-Ibadiah ini masih ada
sampai sekarang dan terdapat di Zanzibar, Afrika utara, Umman dan Arabia
selatan.
Adapun golongan-golongan khawarij ekstrim dan
radikal, sungguhpun mereka sebagai golongan telah hilang dalam sejarah,
ajaran-ajaran ekstrim mereka masih mempunyai pengaruh walaupun tidak banyak
dalam masyarakat islam sekarang.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
a.
Kaum khawarij adalah golongan
dari pengikut khalifah ‘Ali ibn Abi thalib yang keluar dari barisannya ketika
terjadi peristiwa arbitrase.
b.
Isi ajaran-ajaran dalam kaum
khawarij ini banyak yang bersifat ekstrim dan radikal, karena kaum khawarij
pada umumnya adalah orang-orang Arab badawi yang keras hati dan berani,
sehingga bersifat fanatic dan tidak mentolerir adanya penyimpangan dalam bentuk
apapun.
c.
Tokoh-tokoh kaum khawarij
adalah ‘Abdullah bin Abi wahb‘Abdul Al-rahman bin muljam,Nafi’ bin Al-Azraq, Najdah bin ‘Amir Al-hanafi,‘Abdul karim bin ‘ajrad,Ziad
ibn Al-Asfar, ‘Abdullah ibn Ibad, Jabir Ibn
Zaid Al-azdi.
d.
Dari seluruh subsekte-subsekte
yang ada pada kaum khawarij, subsekte Al-Ibadhiahlah yang paling moderat,
sehingga sebagian kecil dari subsekte ini masih ada hingga saat ini.
DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Harun. 1986.Teologi
Islam, Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta: UI-Press
Rozak , Abdul dan Rosihon Anwar.
2000. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia